Bali sudah lama jadi magnet bagi pebisnis asing, dan investor asal China termasuk yang makin sering melirik pulau ini sebagai lokasi ekspansi, mulai dari sektor perhotelan, restoran, sampai bisnis wellness. Tapi sebelum benar benar terjun, membuka bisnis di Bali sebagai orang asing punya aturan main yang cukup spesifik, dan sejak awal 2026 aturannya justru diperketat, jadi penting dipahami lebih dulu supaya rencana tidak terganjal di tengah jalan.
Satu hal yang perlu dipahami sejak awal, satu satunya badan hukum yang memungkinkan orang asing benar benar memiliki dan menjalankan bisnis penghasil pendapatan di Indonesia adalah PT PMA, singkatan dari Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing. Struktur lain seperti kantor perwakilan tidak bisa menerbitkan invoice atau menghasilkan pendapatan langsung di Indonesia, jadi kalau tujuannya memang berjualan atau melayani klien lokal, PT PMA jadi satu satunya opsi yang realistis.
Syarat dan Aturan Baru Membuka Bisnis di Bali
Modal jadi salah satu pertimbangan paling awal. Modal disetor minimum untuk mendirikan PT PMA berada di kisaran IDR 2,5 miliar, sementara total nilai investasi proyek umumnya perlu melebihi IDR 10 miliar per klasifikasi usaha dan lokasi. Angka ini cukup signifikan, jadi penting memastikan rencana bisnis sudah matang sebelum masuk ke tahap pendaftaran.
Yang membuat situasi sedikit berbeda dibanding beberapa tahun lalu, sejak awal 2026 Pemerintah Provinsi Bali meminta penutupan pendaftaran PT PMA baru untuk kategori usaha berisiko rendah dan menengah rendah di alamat Bali, sekaligus menghentikan penggunaan alamat virtual office. Kebijakan ini menyasar perusahaan yang sebenarnya cuma dibuat untuk mendapatkan visa tinggal, tanpa bisnis nyata di baliknya. Sektor yang tetap terbuka justru yang selama ini jadi andalan investasi asing di Bali, seperti hotel, restoran, wellness, dan pariwisata, karena masuk kategori risiko menengah tinggi sampai tinggi dan memang butuh Sertifikat Standar yang sudah diverifikasi.
Bagi investor China yang serius ingin membuka bisnis di Bali, ini justru kabar yang cukup baik, karena persaingan dari perusahaan cangkang yang tidak benar benar beroperasi jadi berkurang. Tapi konsekuensinya, proses verifikasi jadi lebih ketat, mulai dari pemilihan kode KBLI yang sesuai sampai pembuktian bahwa modal memang sudah dikomitmenkan dan fasilitas usaha benar benar dibangun.
Setelah PT PMA terdaftar lewat sistem OSS dan mendapat nomor izin usaha, perusahaan ini bisa mensponsori Investor KITAS bagi pemegang sahamnya. Izin tinggal ini masuk kategori E28A, berlaku untuk pemegang saham yang sekaligus menjabat direktur atau komisaris, dengan masa berlaku satu sampai dua tahun dan bisa diperpanjang. Investor KITAS memungkinkan tinggal di Indonesia sambil menjalankan bisnis, termasuk membawa anggota keluarga, tanpa perlu izin kerja terpisah untuk posisi direksi tersebut.
Menghindari Jebakan Umum saat Membuka Bisnis di Bali
Salah satu kesalahan yang paling sering terjadi, terutama sebelum aturan 2026 diperketat, adalah menjadi pemegang saham di perusahaan yang sebenarnya tidak aktif hanya demi mendapatkan visa investor. Praktik ini berisiko besar, karena status pemegang saham tetap membawa tanggung jawab hukum dan pajak, meski yang bersangkutan tidak tahu menahu soal operasional perusahaan. Aturan baru yang menutup celah perusahaan cangkang justru mempertegas bahwa jalur ini semakin tidak bisa diandalkan.
Kesalahan lain yang cukup umum adalah tidak mengecek klasifikasi KBLI dengan teliti sebelum mendaftar, padahal ini yang menentukan apakah kategori usaha tergolong bisa didaftarkan di Bali atau justru sudah masuk daftar yang dibatasi. Berkonsultasi dengan pihak yang memahami regulasi terbaru sebelum mendaftar bisa menghemat banyak waktu dan menghindari penolakan di tahap OSS.
Bagi investor China yang butuh bantuan mengurus dokumen keimigrasian setelah PT PMA berdiri, Visaloka menyediakan layanan konsultasi untuk pengajuan Investor KITAS dan visa bisnis terkait, membantu memastikan dokumen lengkap sejak awal sehingga proses tidak bolak balik karena kesalahan administratif. Membuka bisnis di Bali memang butuh persiapan lebih matang dibanding sekadar berlibur, tapi dengan pemahaman aturan yang tepat sejak awal, peluang di pulau ini tetap terbuka lebar bagi investor yang serius.

