
Business Visa adalah jenis visa yang memungkinkan pemegangnya masuk ke Indonesia untuk tujuan bisnis seperti rapat, negosiasi, kunjungan perusahaan, atau kerja sama profesional tanpa melakukan pekerjaan resmi yang menghasilkan upah di Indonesia.
Visa resmi untuk kunjungan pemerintah dan organisasi internasional hingga 60 hari.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C7A untuk musisi dan performer asing yang tampil di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C11 untuk partisipasi pameran, expo, atau event khusus di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C12 untuk eksplorasi awal investasi di Indonesia hingga 180 hari.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa yang digunakan untuk kebutuhan 1 kali perjalanan bisnis seperti meeting atau konferensi ke China
Masa Berlaku: 3 Bulan
Visa bisnis China hingga 5 tahun untuk kunjungan rutin pebisnis ASEAN.
Masa Berlaku: 5 Tahun
Visa kunjungan bisnis ke Taiwan satu kali dengan masa berlaku hingga 3 bulan.
Masa Berlaku: 3 Bulan
Kartu perjalanan bisnis APEC untuk akses imigrasi cepat dan bebas visa di negara anggota.
Masa Berlaku: 5 Tahun
Visa kunjungan bisnis Australia untuk kegiatan profesional jangka pendek hingga 3 tahun.
Visa Schengen untuk perjalanan hingga 90 hari ke Prancis, Spanyol, dan Belanda.
Visa kunjungan Amerika untuk bisnis & wisata dengan masa tinggal hingga 6 bulan per kunjungan.
Masa Berlaku: 5 Tahun
Visa kunjungan bisnis 1 tahun yang memungkinkan masuk berulang dengan masa tinggal 60 hari.
Masa Berlaku: 60 Hari
Visa kunjungan penampilan seni dan budaya 1 tahun yang memungkinkan masuk berulang dengan masa tinggal 30 hari.
Masa Berlaku: 30 Hari
Visa C7A untuk talenta performer asing yang tampil di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C14 Untuk Pembuatan dan Produksi Film Orang Asing di Indonesia.
Masa Berlaku: 60 Hari