
Working Visa atau visa kerja memungkinkan pemegangnya bekerja secara legal di Indonesia dengan kontrak kerja resmi dan sponsor perusahaan.
Visa resmi untuk kunjungan pemerintah dan organisasi internasional hingga 60 hari.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C7A untuk musisi dan performer asing yang tampil di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C7B adalah visa single entry 30 hari untuk kru pendukung artis internasional.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C11 untuk partisipasi pameran, expo, atau event khusus di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C12 untuk eksplorasi awal investasi di Indonesia hingga 180 hari.
Masa Berlaku: 90 Hari
Izin tinggal bagi pekerja remote yang bekerja untuk perusahaan di luar Indonesia
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa kerja jangka panjang untuk bekerja secara legal di Polandia lebih dari 90 hari.
Visa kerja jangka panjang untuk bekerja secara resmi di Rumania.
Visa kerja 6 bulan yang memberi izin bekerja secara legal di Malaysia.
Visa untuk bekerja sambil berlibur di Australia bagi pemegang paspor yang memenuhi syarat.
Masa Berlaku: 1 Tahun
Working KITAS adalah izin tinggal terbatas untuk WNA bekerja secara legal di Indonesia.
Visa kunjungan penampilan seni dan budaya 1 tahun yang memungkinkan masuk berulang dengan masa tinggal 30 hari.
Masa Berlaku: 30 Hari