Electronic Visa adalah visa yang diterbitkan dalam bentuk digital dan dikirimkan melalui email kepada pemohon, sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia untuk proses pengajuan visa.
Visa resmi untuk kunjungan pemerintah dan organisasi internasional hingga 60 hari.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C7A untuk musisi dan performer asing yang tampil di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C7B adalah visa single entry 30 hari untuk kru pendukung artis internasional.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C11 untuk partisipasi pameran, expo, atau event khusus di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C12 untuk eksplorasi awal investasi di Indonesia hingga 180 hari.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa kunjungan 1 tahun yang memungkinkan masuk berulang dengan masa tinggal 60 hari.
Masa Berlaku: 60 Hari
Visa kunjungan 2 tahun dengan akses masuk berkali-kali dan masa tinggal 60 hari per kunjungan.
Masa Berlaku: 2 Tahun
Visa kunjungan 5 tahun dengan akses masuk berkali-kali dan tinggal 60 hari per kunjungan.
Masa Berlaku: 5 Tahun
Jalur izin tinggal 1 tahun bagi anggota keluarga asing yang ingin menetap bersama keluarga di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Perizinan tinggal 2 tahun bagi keluarga asing yang ingin menetap bersama keluarga di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa pensiun bagi WNA usia 55 tahun ke atas untuk tinggal di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa singkat 30 hari yang dapat diperoleh saat tiba di Indonesia.
Masa Berlaku: 30 Hari
Izin tinggal bagi pekerja remote yang bekerja untuk perusahaan di luar Indonesia
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa kunjungan untuk wisata ke Australia dengan masa berlaku hingga 3 tahun sesuai aturan imigrasi.
Visa kunjungan bisnis Australia untuk kegiatan profesional jangka pendek hingga 3 tahun.
Visa C1 untuk kunjungan wisata, sosial, atau keluarga dengan masa tinggal 60 hari.
Masa Berlaku: 90 Hari
Working KITAS adalah izin tinggal terbatas untuk WNA bekerja secara legal di Indonesia.
Visa ini dirancang untuk individu yang berpartisipasi dalam pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran atau pekan raya perdagangan di Indonesia untuk mempromosikan barang atau jasa.
Visa kunjungan bisnis 1 tahun yang memungkinkan masuk berulang dengan masa tinggal 60 hari.
Masa Berlaku: 60 Hari
Visa kunjungan penampilan seni dan budaya 1 tahun yang memungkinkan masuk berulang dengan masa tinggal 30 hari.
Masa Berlaku: 30 Hari
Visa C7A untuk talenta performer asing yang tampil di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C14 Untuk Pembuatan dan Produksi Film Orang Asing di Indonesia.
Masa Berlaku: 60 Hari
Visa Turis China Double Entry memungkinkan wisatawan memasuki China sebanyak dua kali untuk keperluan wisata, dan berlaku untuk perjalanan ke seluruh wilayah China. Perlu diketahui bahwa pada kasus-kasus tertentu, mungkin diperlukan dokumen tambahan.
Masa Berlaku: 6 Bulan
Visa C20 untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan jasa pemasangan dan perbaikan mesin dengan masa tinggal 60 hari.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C8A untuk melakukan kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh organisasi keolahragaan internasional sebagai atlet yang tampil di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C8B untuk melakukan kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh organisasi keolahragaan internasional sebagai ofisial di Indonesia.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C9 untuk melakukan kegiatan studi banding, kursus singkat dan pelatihan singkat dengan masa tinggal pertama kali maksimal 60 hari.
Masa Berlaku: 90 Hari
Visa C5 untuk melakukan kegiatan jurnalistik dan meliput di Indonesia dengan masa tinggal pertama maksimal 60 hari.
Masa Berlaku: 90 Hari