Single Entry Media and Press Visa (C5)

Ajukan hanya dalam 3 langkah

Dipercaya 1000+ user di seluruh dunia
visa detail

Ringkasan

Visa C5 untuk melakukan kegiatan jurnalistik dan meliput di Indonesia dengan masa tinggal pertama maksimal 60 hari.

Visa C5 adalah visa kunjungan satu kali masuk yang ditujukan untuk melakukan kegiatan jurnalistik, meliput peristiwa di Indonesia atau kegiatan apapun yang berkaitan dengan media dan pers. Visa ini juga dapat digunakan untuk berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga sesuai ketentuan imigrasi Indonesia.


Masa tinggal umumnya diberikan hingga 60 hari, dengan masa berlaku visa 90 hari sejak diterbitkan. Visa C5 tidak diperuntukkan bagi tujuan bekerja, kegiatan bisnis, atau studi jangka panjang. Pemohon perlu memastikan tujuan perjalanan sesuai dengan izin kegiatan yang diizinkan dalam kategori visa ini.


Tujuan : Kegiatan jurnalistik, kegiatan media dan press, wisata, sosial, kunjungan keluarga.

Validitas : 90 hari sejak tanggal penerbitan.

Lama Tinggal : Hingga 60 hari.

Syarat Utama : Paspor valid 6 bulan, tiket perjalanan, bukti tujuan kunjungan, data penjamin bila diperlukan.

Tidak Diperbolehkan: Pekerjaan, kegiatan bisnis, studi jangka panjang.

Jenis Visa

Electronic Visa, Tourist Visa

Lama Tinggal

60 Hari

Masa Berlaku

90 Hari

Timeline

Perkiraan timeline. Setiap keterlambatan dari pihak pemohon akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.

26 Oktober 2026 - 28 Oktober 2026

Pengajuan Dokumen

Serahkan dokumen yang diperlukan untuk mendukung aplikasi visa Anda. Pastikan semua dokumen valid, jelas, dan terbaru.

29 Oktober 2026 - 30 Oktober 2026

Tinjauan Dokumen Awal

Verifikasi dokumen yang diserahkan untuk memastikan kelengkapannya.

02 November 2026 - 03 November 2026

Verifikasi Dokumen Terperinci

Pemeriksaan cermat terhadap akurasi, validitas, dan kepatuhan terhadap persyaratan visa.

04 November 2026

Persiapan Dokumen

Mengatur dan mempersiapkan dokumen sesuai dengan pedoman Direktorat Jenderal Imigrasi.

05 November 2026

Pengajuan ke Pihak Berwenang

Mengajukan aplikasi visa ke Direktorat Jenderal Imigrasi/konsulat terkait.

06 November 2026 - 09 November 2026

Pemrosesan aplikasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi mulai meninjau dan memproses aplikasi.

10 November 2026

Visa Diterbitkan

Visa diberikan dan dikirimkan kepada pemohon.

Dokumen

Dokumen ini berlaku untuk semua orang dan yang ditandai dengan * bersifat wajib.

Passport *

Please upload a scan of all pages of your current passport that contain immigration stamps or visas, from the identity page to the last endorsement page.

Passport should be valid for at least 7 months beyond your application date.

ID Photo *

Please upload your ID Photo

Flight Ticket *

Please upload your Flight Ticket.

Single Entry Media and Press Visa (C5) Alasan Penolakan

Faktor yang dapat menyebabkan visa Anda ditolak

1. Paspor Kedaluwarsa

Mengajukan dengan paspor yang sudah kedaluwarsa atau kedaluwarsa dalam 6 bulan

2. Dana Tidak Mencukupi

Gagal menunjukkan sumber daya keuangan yang cukup untuk mendukung masa tinggal Anda.

3. Catatan Kriminal

Memiliki riwayat kriminal yang mendiskualifikasi Anda untuk mendapatkan visa.

4. Pelanggaran Visa Sebelumnya

Memiliki pelanggaran visa sebelumnya yang mendiskualifikasi Anda untuk mendapatkan visa.

Pilih Jenis:

Regular

It will be completed within 10 working days after payment is made.

Express

It will be completed within 7 working days after payment is made.

Apa saja yang termasuk?

Harga

Rp 5,000,000

Total

Rp 0

DIPERCAYAI OLEH 10K+ PENGGUNA

Apa Yang Pengguna Kami Katakan

Konsultasi Gratis
Single Entry Media and Press Visa (C5)